Komisi II Tinjau Kinerja BUMD, BLUD, dan Reforma Agraria di Bali

28-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Bali dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta evaluasi pelaksanaan reforma agraria dan tata ruang.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima selaku Ketua Tim Kunjungan, menyampaikan bahwa penguatan peran BUMD dan BLUD sangat penting untuk mempercepat kemandirian fiskal daerah serta peningkatan pelayanan publik. 


"Banyak BUMD kita yang masih berkinerja rendah dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kami ingin memastikan bahwa penyertaan modal dari pemerintah daerah benar-benar menghasilkan output ekonomi dan sosial yang nyata," ujarnya dalam Pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2025).


Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan BUMD. “Penunjukan direksi harus berbasis kompetensi, bukan lagi pertimbangan politik. BUMD harus dikelola secara profesional agar bisa bersaing dengan sektor swasta,” ujarnya.


Terkait BLUD, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan bahwa banyak unit layanan publik seperti rumah sakit dan sekolah yang sudah berbentuk BLUD, namun masih mengalami berbagai kendala, terutama dalam pengelolaan keuangan dan SDM. 


“BLUD di sektor kesehatan dan pendidikan seharusnya mampu menjadi ujung tombak peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami ingin memastikan fleksibilitas yang dimiliki BLUD digunakan untuk inovasi layanan, bukan justru terhambat oleh birokrasi,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan reforma agraria dan tata ruang. Aria Bima menggarisbawahi perlunya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang. 


“Alih fungsi lahan untuk pariwisata harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban pembangunan yang eksploitatif,” jelasnya.


Ia juga menyoroti persoalan tanah terlantar, ketimpangan penguasaan tanah, serta perlunya digitalisasi layanan pertanahan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Komisi II DPR RI akan terus memantau pelaksanaan reforma agraria di Bali sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria di Indonesia. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...